Presiden Susilo Vbambang Yudhoyono , dan Wapres Boediono dengna didampingi Ketua sementara Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Tumapak Hatorangan Panggabean melaporkan harta, dan kekayaan mereka di kantor Presiden, sebagai wujud dari transparansi, dan akuntanbilitas pejabat publik sesuai dengan UU Penyelenggaraan Negara yang bersih, dan bebas dari KKN, yang dilakukan pada Tgl 5 Maret 2010, dan hasilnya Wapres jauh lebih kaya dari Presiden.
Total kekayaan Presiden pada Tgl 23 November 2009 Rp. 7.616.270.204 dan US$269.730 . Jumlah itu lebih banyak daripada plaporan 14 Mei Rp. 6.848.049.611 dan US$246.389. Sedang Wapres kekayaannya pada Tgl 20 September 2009 senilai Rp. 28.082.373.823 dan US$16.00O. Pada pelaporan sebelumya, 30 April 2009, total kekayaannya Rp. 22.07.815.019 dan US$15.000.
Proses pelaporan itu pun dihadiri oleh pimpinan KPK lainnya , yakni Bibit Samad Rianto, dan Haryono Umar. Ikut juga beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II untuk melaporkan kekayaannya .Dalam pidatonya Presiden menyatakan pelaporan kekayaan merupakan suatu tradisi politik yang baik yang sangat diharapkan oleh rakyat. Tindakan tersebut sebagai wujud transparansi , dan akuntanbilitas pejabat Publik yang tercantum dalam UU 28/1998 tentang Penyelenggaran Negara yang bersih, dan bebas dari KKN.
Dikutip dari : Halaman 16, Media Indonesia, edisi Sabtu, 6 Maret 2010.
Selasa, 09 Maret 2010
SBY Rp 7 milyar, dan Budiono Rp. 28 milyar
Diposting oleh no body perfect di 19.22
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar