Prinsip konservatisme merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi, artinya bahwa prinsip tersebut bertindak sebagai batasan untuk penyajian data akuntansi yang relevan dan dapat dipercaya.Prinsip ini menyatakan bahwa ketika memilih diantara dua atau lebih tehknik akuntansi yang dapat diterima, maka preferensinya adalah memilih yang paling kecil dampaknya terhadap ekuitas pemegang saham. Prinsip ini, dalam akuntansi konvesional berkaitan dengan ketidakpastian, umumnya digunakan untuk mengartikan bahwa akuntan harus melaporkan yang terendah dari beberapa nilai yang mungkin untuk aktiva dan pendapatan; dan yang tertinggi dari beberapa nilai yang mungkin untuk kewajiban dan beban. Ini berarti bahwa beban harus diakui segera dan pendapatan harus diakui nanti, bukan segera. Oleh karena itu, aktiva bersih lebih cenderung diakui dibawah nilai harga pertukaran kini daripada di atasnya; dan perhitungan laba mungkin menghasilkanyang terendah dari beberapa jumlah alternatif. Jadi, pesimisme diasumsikan lebih baik daripada optimisme dalam pelaporan keuangan. Hendriksen dan Breda menilai prinsip konservatisme ini sebagai metode yang sangat buruk untuk menghitungkan adanya ketidakpastian dalam penilaian dan laba. Konservatisme mempunyai pengaruh yang berubah-ubah, oleh karena itu data yang dikumpulkan secara konservatif tidak dapat diinterprestasikan dengan tepat bahkan oleh pembaca yang sangat terinformasi. Konservatisme juga bertentangan dengan tujuan mengungkapkan semua informasi yang relevan. Berdasarkan sifat-sifatnya tersebut, secara jelas dan mudah dipahami bahwa prinsip ini tidak sejalan dengan Al Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian, bagi akuntansi syariah, bahkan secara logis, prinsip konservatisme tidak dapat diterima.
Kamis, 19 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar