
Janji Pemerintah Indonesia kepada menyentuh ranah paling rawan pelepasan emisi dan konflik sumberdaya alam, yaitu hutan-gambut. Hampir 50% emisi karbon Indonesia diproduksi oleh kebakaran hutan-lahan dan akibat imbas dari alihfungsi hutan-gambut untuk pembangunan semata. Jikahal ini tetap terjadi, para ahli menyimpulkan akan menyebabkan Indonesia berada di posisi ketiga dunia sebagai negara yang menghasilkan emisi karbon terbesar. Dan menurut data yang beredar terdapat 60% kawasan hutan-gambut yang status nya tumpang tindih klaim antara masyarakat lokal (adat) dengan negara sejak diberlakukannya ‘kawasan hutan politik’ dari sejak jaman Kolonial Belanda (1870-an).
Keadaan hutan gambut di Indonesia saat ini tinggal 137,3 juta ha atau setara dengan 70% luas daratan Indonesia. Kementerian Kehutanan mengakui adanya 50% kawasan hutan-gambut yang telah rusak dan tidak berhutan (bila hutan didefinisikan sebagai tegakan dari tumbuhan). Kawasan hutan yang berupa rawa gambut di seluruh Indonesia diperkirakan masih seluas 38 juta ha (terluas di Sumatera, Kalimantan dan Papua). Hutan-gambut yang terbentang dari Sumatera hingga Papua sejak lama telah menjadi ruang hidup dan sumber dunia untuk dapat menurunkan kadar emisi karbon 26% hingga 2020 sudah penghidupan masyarakat lokal (adat). Terbukti dengan adanya pemanfaatan , praktik-praktik hutan-gambut oleh masyarakat lokal (adat) yang masih berlangsung hingga sekarang dalam skala kecil dan berkelanjutan. Kita ambil contoh pemanfaatan hutan-gambut sebagai hutan sagu di Tebing Tinggi-Riau yang telah mampu menjadikan desa-desa di Tebing Tinggi menjadi pemasok sagu ke Malaysia dan Singapura secara berkelanjutan, contoh lainnya ialah : kebun buah (durian, duku dan nanas) dengan pola parit di Tangkit Baru-Muaro Jambi, sebagai hutan-gambut karet dan tempat pengembalaan ternak di Ogan Komering Ilir-Sumatera Selatan, dan sebagai hutan-gambut karet (handil) di Kelawa-Kalimantan Tengah dan ragam kelola hutan-gambut lainnya oleh masyarakat.
Selasa, 11 Mei 2010
Nasib Lahan Gambut di Indonesia
Diposting oleh no body perfect di 06.51 0 komentar
Ironi Privatisasi di RI

Sebagaimana yang telah dimandatkan oleh konstitusi terutama pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi : ” bumi , air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Namun yang terjadi ialah dibuatnya berbagai macam perundangan yang ironisnya justru melegalkan keterlibatan pihak swasta dalam hal monopoli /penguasaan dan distribusi kebutuhan dasar rakyat tersebut. Berbagai perundangan yang muncul seperti: Undang-Undang sumber daya air, Undang-Undang Penanaman Modal dan Undang-Undang Ketenagalistrikan, UU Migas, UU Perkebunan, UU HAKI, malah menjadi ancaman yang berarti bagi keberlangsungan hidup rakyat, karena barang milik publik yang seharusnya menjadi hak milik setiap warga negara dikomodifikasi oleh pihak swasta untuk tujuan pencarian keuntungan sebesar-besarnya.Kondisi tersebut didukung penuh oleh Lembaga Keuangan Internasional . dengan keterlibatan Asian Development Bank lewat kucuran utangnya. Lebih dari empat dasawarsa Asian Develepment Bank (ADB) Bersama-sama dengan Bank Dunia menjadi pengerak privatsiasi barang dan layanan publik khususnya air dan listrik. ADB terlibat dalam praktek privatisasi air di Indonesia, India, Pakistan, Korea Selatan, Nepal dan Srilanka. ADB Juga mendanai privatisasi listrik pada proyeknya di Filipina, Bangladesh, Pakistan, Thailand, Indonesia, India dan banyak tempat lainnya.
Privatisasi layanan publik tersebut juga telah menyebabkan peningkatan biaya yang ditanggung oleh rakyat secara berkelanjutan . Selain itu privatisasi layanan publik pun berimbas pada berkurangnya akses air dan listrik bagi rakyat miskin,serta monopoli sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan swasta dan juga yang lebih tragis lagi , penggusuran rakyat serta kerusakan lingkungan.ADB berpendapat bahwa, "pertumbuhan ekonomi ialah sebagai kekuatan penggerak untuk mengurangi kemiskinan di kawasan Asia,, strategi baru diharapkan mampu membuat lompatan besar dalam mendanai sektor swasta. Dukungan yang diperuntukkan bagi sektor swasta meningkat dari 12% pada tahun 2007 menjadi 50% pada tahun 2020".Strategi 2020 ADB tersebut tidak lain adalah upaya untuk meningkatkan eskalasi terhadap privatisasi di tingkat Asia khususnya Indonesia. Oleh karena itu dalam rangka hari aksi se-Asia melakukan penentangan privatisasi layanan publik dan sumberdaya alam, dengan gerakan sosial di Asia yang menyerukan:
- Mengembalikan barang publik (common good) yang selama ini dikuasai pihak swasta, dikembalikan sebagai milik publik,untuk penopang kebutuhan dasar rakyat
- Hentikan keterlibatan aktor non-negara dalam hal kepemilikan dan sebagai penyedia layanan kebutuhan hak dasar rakyat yang melahirkan privatisasi dan state corporatism.
-Medesak dihapuskannya utang dari ADB dan Bank Dunia yang telah memunculkan privatisasi dari pihak asing yang mengakibatkan kerusakan ekonomi, lingkungan sosial dan budaya, serta merestorasi atas kerusakan tersebut.
Diposting oleh no body perfect di 06.03 0 komentar
Rancangan Umum Tata Ruang Kota atau RTRW berpihak kepada siapa ?

Pembangunan kota Jakarta yang berdasar pada sebuah rencana yang disebut Rencana Umum Tata Ruang Kota atau RTRW telah dirancang sejak 1995, dengan agenda penyusunan kembali yang rutin dilaksanakan setiap 20 tahun. Diharapkan dengan adanya rencana kota tersebut diharapkan masyarakat Jakarta menjadi semakin sejahtera. Namun dalam realisasinya rencana pembangunan tersebut sepertinya hanya untuk segelintir masyarakat elit tertentu bukan berpihak pada masyarakat luas kebanyakan atau menengah kebawah. Selama 45 tahun berjalan , selama itu juga pergantian rencana kota tersebut dirasakan tidak lebih baik dari rencana kota sebelumnya, Jakarta tetap saja menghadapi berbagai persoalan yang tak kunjung selesai, baik masalah sosial misalnya : pengangguran, kriminalitas, kasus bunuh diri, dll,terlebih masalah lingkungan seperti banjir, yang menjadi musibah tahunan. Dalam catatan WALHI Jakarta, banjir yang selalu terjadi disebabkan karena adanya pengalihfungsian daerah-daerah penyangga dan tangkapan air . Banjir Jakarta adalah bukti nyata konversi lahan tanpa mempertimbangkan kapasitas daya dukung lingkungan hidup. Maraknya alih fungsi lahan dan mudahnya dikelularkan izin pendirian bangunan di DKI Jakarta berimbas lansung pada semakin minimmnya kawasan Runag Terbuka Hijau (RTH) sebagai kawasan resapan air dan parkir air. Master plan DKI Jakarta tahun 1965-1985 menyebutkan, Ruang Terbuka Hijau sebesar 27,6 %. Terjadi penyusutan pada Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) tahun 1985-2005 memproyeksikan RTH 26,1 %. Dan dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2000-2010, hanya memproyeksikan RTH 13,49 % dari seluruh luasan Kota Jakarta. Dinas Pertamanan dan Pemakaman menyatakan, RTH di DKI Jakarta hanya mencapai 9 %.
Akibat kebijakan Tata ruang yang tidak mempertimbangkan aspek keseimbangan ekologis, akan selalu menimbulkan berbagai persoalanseperti banjir tahunan yang menggenangi hampir seluruh wilayah Jakarta. Belum lagi masalah polusi udara akibat emisi 9 juta kendaraan yang ada di Jakarta, kemacetan akibat pertumbuhan kendaraan yang tidak terkendali sementara luas jalan ibukota tidak bertambah signifikan,persoalan krisis air bersih akibat tercemarnya air sungai dan air tanah oleh industeri dan bakteri ecoli dan keterbatasan distribusi air PAM, kejadian longsor di kawasan penyangga selatan Jakarta seperti situ gintung, abrasi pantai,,dan intrusi air laut di Cilincing, Pademangan, muara baru dan pluit akibat reklamasi dan minimnya hutan mangrove, penurunan muka tanah hingga 10 cm pertahun (dinas pertambangan), Limbah sampah akibat pengolahan yang tidak ramah lingkungan seperti di Cilincing, lewigajah bandung, sumur batu, bantar gebang, bojong, bogor serta kebakaran sebgai dampak tata ruang pemukiman dan kepadatan orang yang menempatinya yang semrawut, berimbas juga pada munculnya berbagai wabah penyakit akibat kebersihan dan sanitasi yang buruk, dan lain sebagainya.
Diposting oleh no body perfect di 01.07 0 komentar
Senin, 10 Mei 2010
Akibat rencana mau dijadikan wilayah pertambangan, masyarakat Sumba Timur duduki Kantor Bupati

Masyarakat Kabupaten Sumba Timur melakukan aksi menduduki Kantor Bupati sebagai bentuk protes mereka terhadap rencana diadikannya, wilayah mereka sebagai wilayah pertambangan dijadikan wilayah pertambangan. Dilain pihak Pemerintah telah mengeluarkan ijin pertambangan emas di Pulau Sumba yang mencakupi 2 kawasan Taman Nasional di Sumba, yakni Lai Wanggi Wanggameti dan Manupeu Tanadaru. Proyek pertambangan ini pada kenyataannya memerlukan material bebatuan dalam jumlah yang sangat besar, untuk membangun lubang tambang yang digunakan sebagai jalur mereka mengambil hasil tambang, belum lagi pembangunan , pabrik pengolah biji besi, serta perumahan karyawan. Tentunya dengan adanya proses penggalian dan pengambilan batuan akan berdampak tergusurnya lahan pertanian masyarakat setempat, bukan cuma itu tapi sumber daya hayati sepertic: hutan, dan sumber air (hidrologi) pun terancam akibat proyek pertambangan tersebut. Dampak ini pun perlahan mulai dirasakan masyarakat yang tinggal di kabupaten Sumba Timur terutama masyarakat yang bertempat tinggal dalam kawasan Taman Nasional Lai Wanggi Wanggameti yang kini dijadikan wilayah proyek tambang.
Pasca proyek pertambangan tersebut Kabupaten Sumba Timur sering mengalami kekurangan air. Kekeringan tersebut diramalkan akan bertambah parah bila kawasan Taman Nasional Lai Wanggi Wanggameti yang memiliki 114 titik mata air ditambang. Bila proyek tersebut jadi terealisasi dikhawatirkan kawasan tangkapan air akan rusak dan mengakibatkan juga beban persediaan air yang ada bertambah karena akan terbagi untuk dua keperluan yaitu : untuk tambang dan keperluas masyarakat. Proyek tersebut juga dikhawatirkan akan merusak Keanekaragaman hayati (burung endemic) dan mata pencaharian penduduk terutama yang hidupnya bergantung pada hutan. Pertambangan yang dilakukan oleh PT. Fathi Resourcess Jakarta di Kawasan Taman Nasional Lai Wanggi Wangga Meti harus ditolak, karena hanya akan merusak ekosistem hayati yang telah ada . belum lagi wilayah pertambangan merupakan Taman nasional, yang sebenarnya merupakan wilayah konservasi alam bagi hewan-hewan serta tumbuh-tumbuhan yang dilindungi ataupun terancam punah.Aksi pendudukan Kantor Bupati Sumba Timur oleh warga Sumba Timur semenjak tanggal 7 Mei 2010 dan masih berlanjut hingga 10 Mei 2010 . WALHI bersama masyarakat kawasan tambang telah melayangkan surat protes tersebut ke Mahkamah Konstitusi . Diharapkan Hakim Mahkamah Konstitusi mau mempelajari kasus ini dan membuat keputusan agar masyarakat yang hidup wilayah yang direncakan pemerintah dijadikan kawasan tambang tidak was-was terus menerus akibat proyek ini
Diposting oleh no body perfect di 23.46 0 komentar
Jumat, 30 April 2010
buruh tuntut jaminan sosial di May Day
Ribuan buruh yang akan berunjuk rasa hari ini bertekad untuk berdemo demi menyalurkan aspirasi mereka soal jaminan sosial. Kalangan buruh menganggap bahwa selama ini penerapan jaminan sosial saat ini terkesan kurang dirasakan kalangan buruh, dan cenderung kea rah diskriminatif, dan berorientasi keuntungan bagi para pemberi kerja. Seharusnya jaminan kerja dan lain-lain milik kalangan pekerja tanpa membeda-bedakan status pekerja itu sendir.Tuntutan jaminan social itu menurut rencana akan digemakan oleh puluhan ribu buruh yang berasal dari berbagai elemen dan organisasi yang pada hari ini menggelar peringatan besar Hari Buruh Sedunia. Mereka bermaksud berjalan mengelilingi Istana Negara. Diberitakan Komite Aksi merupakan gabungan dari 54 elemen buruh se-Indonesia yang akan menggelar aksi demo damai pada peringatan buruh yang disebut May Day ini. Mereka mengatakan dukungan massa atas aksi demo damai mencapai 75 ribu buruh. Aksi damai May Day akan diawali dengan melakukan long march dari Bundaran Hotel Indonesia ke Istana Negara oleh ribuan buruh.Para buruh dan aktivis meminta Markas Besar Kepolisian RI tidak melakukan intimidasi massa--termasuk yang beraksi serentak di kota-kota lain di seluruh Indonesia. Menurut juru bicara Front Oposisi Rakyat Indonesia, Erwin Usman, berdasarkan pada pengalaman aksi May Day tahu-tahun sebelumnya, polisi kerap melakukan intimidasi secara halus kepada massa aksi. Seperti pengintimidasian terhadap pemilik penyewaan alat pengeras suara atau pengemudi angkutan umum yang biasa disewa massa untuk melakukan aksi demo.
Front Oposisi pun meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri, dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo member kebebasan kepada buruh dan pekerja untuk melakukan aksi May Day. Mereka berharap agar akses jalan tidak ditutup, terutama tol, yang menuju Jakarta.
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah berhasil mendapat data jumlah buruh dan pekerja yang akan ikut dalam aksi May Day, yakni sekitar 100 ribu orang. Namun jumlah orang yang benar-benar hadir dalam aksi umunya tak sebanyak yang diklaim penyelenggaranya.Front Oposisi Rakyat Indonesia dan Gerakan Satu Mei mengaku menurunkan massa sejumlah 10 ribu orang. Massa itu berasal dari 36 serikat buruh dan 48 organisasi sosial, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Lembaga Bantuan Hukum, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, serta organisasi perempuan dan mahasiswa. Diirencanakan massa yang tergabung dalam Front Oposisi Rakyat Indonesia akan berkumpul di depan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di Jalan Gatot Subroto pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 09.00 WIB, dijadwalkan masaa buruh akan bergerak ke Bundaran HI untuk kemudian bergabung dengan peserta May Day lainnya, lalu berorasi bersama di depan istana Negara.Polda Metro Jaya akan mengerahkan sedikitnya 15 ribu personelnya untuk mengamankan aksi kali ini. Kepolisian kali ini akan melayani massa pendemo yang akan berpatisipasi peringatan May Day.
Diposting oleh no body perfect di 20.17 0 komentar
Kamis, 29 April 2010
Realita Gigolo di Kuta Bali

Praktik Gigolo yang ada di Pantai Kuta Bali ternyata sudah ada sejak 20 tahun lalu. Keberadaan mereka memang benar-benar ada dan memiliki ciri-ciri tersendiri yang mudah dikenali bila akan mencari mangsanya. Jony Combor, salah satu gigolo pantai menyatakan, aktifitas gigolo pantai berbeda dengan gigolo umumnya, seperti di cafe atau tempat hiburan.Menurutnya, operasi gigolo di pantai Kuta, juga berbeda dengan gigolo yang ada di Ubud Gianyar yang mencari biasanya para gigolo mencari mangsa di sebuah café atau Bar. Jika mangsa sudah mereka dapatkan, pasti berlanjut ke sebuah villa.Gigolo-gigolo tersebut kerap dihubungi tamunya sebelum tiba di Bali. Kemudian diminta untuk menemani sang tamu selama berlibur di Bali.Mereka juga melayani turis yang ingin shooping, dan ada juga yang melayani sebagai guide, bhhkan mereka diminta menjadi guide sampai ke Lombok, tapi tak sedikit juga yang diminta untuk bercinta dengan turis wanita.
Berbeda dengan gigolo café, gigolo pantai cirinya antara lain: biasanya berbada kekar, berkulit hitam, dekil, gondrong tanggung, rambut diwarnai, suka mengenakan celana melorot, dan suka berjemur. Menurut penuturan Jony tersendiri, para gigolo menggunakan bahasa tersendiri dalam menggaet mangsanya. Bahasa yang sering digunakan untuk mendekati tamu seperti "Hi.. how are you". Jika to the point gigolo ini akan mengatakan "you like jig-ijigg?" jigg-ijigg adalah salah satu istilah bahasa gaul dari Australia yang biasa digunakan oleh bule-bule yang ingin melakukan seks. Jika targetnya turis wanita dari Jepang, bahasa yang digunakan "Moshi-moshi…, anata wa daisuki icha-icha, desu ka"?? artinya "halo apa anda mau 'bercinta' dengan saya?".Sulit rasanya jika kita ingin menelusuri dan ingin menemukan tempat nongkrong para gigolo. Karena temapt nongkrong mereka sangat sulit ditebak.Tapi, biasanya berada di warung-warung sepanjang Pantai Kuta.
Diposting oleh no body perfect di 19.32 1 komentar
Selasa, 20 April 2010
SATPOL PP DAHULUKAN EMOSI DARIPADA HAM

Ketua Komisi Naional Hak asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim menilai perilaku Satpol PP DKI Jakarta saat melakukan penggusuran di Tanjung Priok pada 14 April 2010 termasuk pelanggaran HAM. Terbukti pemerintah daerah kurang sabar, dan sampai akhirnya terjadinya peristiwa bentrokan antara ahli waris yang dibantu warga sekitar dengan Salpol PP.Harusnya Pemda pun melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap rencana penggusuran makam Mbah Priok tersebut, sebelum memutuskan menurunkan Satpol PP. Komnas HAM menekankan jejadian ini harusnya menjadi pembelajaran serta harus menjadi perhatian yang serius agar ulah kebringasan Satpol PP tak berulang.
Ifdhal Kasim pun menambahkan, Komnas HAM telah membentuk Tim Investigasi saat bentrokan tersebut pecah, yang disayangkan disini ialah kenapa Pemerintah seakan-akan pasif, dan cenderung hanya mengandalkan Komnas HAM pada penyelidikan. Menurut Ifdhal Kasim, Pemerintah selama ini tak tegas dalam membatasi otoritas yang dimilki Satpol PP. Satpol PP punya hak diskresi, yang jika disalahkan gunakan hendaknya pemerintah pun tanggap.Harus ada tindakan hukum tegas bagi anggota Satpol PP yang menggunakan kewenangan di luar batas.
Diposting oleh no body perfect di 18.44 0 komentar
