Selasa, 20 April 2010

SATPOL PP DAHULUKAN EMOSI DARIPADA HAM


Ketua Komisi Naional Hak asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim menilai perilaku Satpol PP DKI Jakarta saat melakukan penggusuran di Tanjung Priok pada 14 April 2010 termasuk pelanggaran HAM. Terbukti pemerintah daerah kurang sabar, dan sampai akhirnya terjadinya peristiwa bentrokan antara ahli waris yang dibantu warga sekitar dengan Salpol PP.Harusnya Pemda pun melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap rencana penggusuran makam Mbah Priok tersebut, sebelum memutuskan menurunkan Satpol PP. Komnas HAM menekankan jejadian ini harusnya menjadi pembelajaran serta harus menjadi perhatian yang serius agar ulah kebringasan Satpol PP tak berulang.

Ifdhal Kasim pun menambahkan, Komnas HAM telah membentuk Tim Investigasi saat bentrokan tersebut pecah, yang disayangkan disini ialah kenapa Pemerintah seakan-akan pasif, dan cenderung hanya mengandalkan Komnas HAM pada penyelidikan. Menurut Ifdhal Kasim, Pemerintah selama ini tak tegas dalam membatasi otoritas yang dimilki Satpol PP. Satpol PP punya hak diskresi, yang jika disalahkan gunakan hendaknya pemerintah pun tanggap.Harus ada tindakan hukum tegas bagi anggota Satpol PP yang menggunakan kewenangan di luar batas.

0 komentar: